Amankan 15 Tersangka Pencuri Air PT Palyja

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pencurian air milik PT Palyja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pencurian air itu dilakukan dengan modus membangun Water Treatment Plant yang kemudian dijual ke perumahan, mal, perkantoran di sekitar kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid menambahkan, para tersangka berdalih bahwa air itu merupakan hasil olahan mereka sendiri yang bersumber dari air Sungai Kalijodo.
"Setelah kami dapatkan bukti-bukti di lapangan, air yang mereka jual ke masyarakat adalah air dari pipa milik PT Palyja yang sengaja dilubangi, disedot airnya yang kemudian ditampung di truk tanki," kata Rikwanto di lokasi penangkapan yang berada di bawah Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta, di Kelurahan Pejagalan RT 006 RW 16, Penjaringan, Jakut, Senin (1/9).
Menurut Rikwanto, setelah penyelidikan dilakukan selama sebulan, diketahui bahwa Water Treatment Plant itu diduga illegal. Polisi kemudian melakukan penggerebekan. Alhasil, polisi mendapatkan sejumlah pipa milik PT Palyja yang dilubangi oleh para tersangka.
Dari tangan 15 tersangka, polisi mengamankan tiga unit truk tangki berukuran delapan ton yang berisi air bersih. Saat ini para tersangka diamankan di Markas Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP, Undang-undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, UU nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara kurang lebih lima tahun. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pencurian air milik PT Palyja. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut