Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta

Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta
Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta

"Berdasarkan pernyataan JES, kami meminta kepada KPK dijadikan sebagai bahan dasar untuk pengembangan, artinya Pemprov jakarta selain kehilangan tanah juga harus membayar kepada Yayasan Sawerigading yang merupakan rekanan pemprov DKI, sebesar Rp40 miliar," ungkapnya.

"Kami juga meminta kepada KPK untuk juga memeriksa Sudarma dari Yayasan Sawerigading," tegasnya.(oji/jpnn)

JAKARTA- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) dan Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News