Menpera Jamin Subsidi KPRSH Tetap Terbayar

Menpera Jamin Subsidi KPRSH Tetap Terbayar
Menpera Jamin Subsidi KPRSH Tetap Terbayar
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjamin subsidi Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH) sampai 2009 dan 2010 akan tetap terbayar. Untuk itu, Kemenpera berencana untuk memanfaatkan subsidi sebesar Rp 416 miliar untuk mencukupi subsidi KPRSH.

Menpera Suharso Monoarfa menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya, sehubungan dengan penyaluran subsidi tersebut. "Kami telah menyampaikan rincian bantuan pembiayaan perumahan selama masa transisi tahun 2010 ini kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas," ujar Menpera, dalam rilis resmi yang dikirimkan ke JPNN, Selasa (6/4).

Dijelaskan Suharso, Kemenpera ke depan akan mengganti pola penyaluran subsidi yang lama menjadi fasilitas likuiditas perumahan. Dengan pola tersebut, dirinya berharap bahwa suku bunga KPR dapat ditekan atau diturunkan, sehingga mempermudah masyarakat dalam membeli rumah.

Lebih lanjut, Menpera menerangkan bahwa penggantian pola penyaluran subsidi, bukan berarti pola subsidi yang lama itu tidak baik. Akan tetapi katanya, pola fasilitas likuiditas merupakan salah satu upaya pemerintah, agar masyarakat bisa menjangkau harga rumah yang dijual dan meningkatkan pelayanan publik secara maksimal.

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjamin subsidi Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH) sampai 2009 dan 2010 akan tetap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News