Amankan Infrastruktur Telekomunikasi, ATSI - ASPIMTEL Gandeng Polri
Kamis, 28 Mei 2015 – 18:11 WIB
Nantinya, MOU akan langsung disosialisasikan kepada seluruh jajaran operator telekomunikasi dan Kepolisan Republik Indonesia guna memastikan kelancaran pemenuhan hak dan kewajiban para pihak dalam MOU tersebut.
MOU tersebut diharapkan akan menjadi payung hukum dalam rangka perlindungan infrastruktur sarana dan prasarana telekomunikasi yang dimiliki dan dikelola oleh para operator. Kesepakatan kerjasama ini akan berlaku sejak tanggal penandatanganan ketiga pihak. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA - Meningkatnya kebutuhan publik atas layanan telekomunikasi seluler memerlukan adanya jaminan atas keamanan infrastruktur telekomunikasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif