Ambar Dipecat, Amir Syamsuddin: Proses Bisa Dibawa ke Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Roy Suryo ditunjuk menjadi anggota DPR periode 2014-2019 menggantikan Ambar Tjahyono yang diberhentikan dari keanggotaan PD.
Ambar merupakan calon anggota legislatif terpilih PD dari daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal itu tertuang di dalam surat Putusan Mahkamah Partai DPP PD. Dalam surat bernomor 251/DPP-PHPU/2014 itu dinyatakan bahwa Ambar telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan Pakta Integritas PD.
Ketua Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin yang turut menandatangani putusan itu membenarkan Roy ditunjuk menggantikan Ambar yang diberhentikan dari keanggotaan partai berlambang segitiga mercy tersebut.
Namun, Amir tidak menjelaskan secara mendetail mengenai alasan pemecatan itu. "Itu nanti diklarifikasi ke Komisi Pengawas," katanya saat dihubungi, Sabtu (25/10).
Lebih lanjut, Amir menyatakan keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Partai PD masih bisa digugat. "Proses bisa dibawa ke pengadilan," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Roy Suryo ditunjuk menjadi anggota DPR periode 2014-2019 menggantikan Ambar Tjahyono yang diberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD