Amendemen UUD, Hendri Satrio: Golkar Ini Pendekar Semua Isinya, Bro!

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengatakan tak ada jaminan amendemen UUD 1945 bakal berjalan mulus. Dia justru khawatir perubahan konstitusi secara terbatas bakal tidak terkendali hingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, anak buah Airlangga Hartarto di Partai Golkar tersebut menilai perlu adanya kajian mendalam sebelum perubahan konstitusi dilakukan.
"Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas," kata Idris di Jakarta, Selasa (7/9).
Politikus asal Riau itu bahkan menyinggung kudeta di Guinea beberapa hari lalu yang berawal dari amendemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemenag soal Waktu Pencairan Insentif Guru Non PNS
Oleh karena itu, Idris yang mantan ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin tidak menginginkan nama baik Presiden Ketujuh RI dikorbankan.
"Saya tidak ingin reputasi Jokowi yang hebat, dari seorang wali kota, gubernur, dan akhirnya terpilih menjadi presiden dua periode lalu hancur hanya karena bisikan serta ambisi segelintir orang," ucap Idris Laena.
Pernyataan Idris Laena tersebut bertolak belakang dengan sikap Ketua MPR RI sekaligus kader Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang mendorong adanya amendemen UUD 1945 terbatas. (fat/jpnn)
Pengamat politik Hendri Satrio menanggapi sikat elite Golkar di MPR soal amendemen UUD 1945 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?