Amerika Serikat Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang karena Pelanggaran HAM

Amerika Serikat Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang karena Pelanggaran HAM
Menlu AS Antony Blinken meminta Pemerintah China menghentikan kekejaman di wilayah Xinjiang yang berpenduduk mayoritas Muslim. (Reuters)

ABC telah menghubungi pemerintah federal untuk menanyakan apakah Australia berencana mendukung langkah AS dan mengambil tindakannya sendiri.

Pemerintah Tiongkok menyangkal adanya pelanggaran HAM di Xinjiang, produsen kapas utama yang juga memasok sebagian besar panel surya ke berbagai negara.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin mengatakan bahwa klaim adanya kerja paksa di Xinjiang adalah "kebohongan besar yang dibuat oleh kelompok-kelompok anti-Tiongkok."

"Dengan adanya UU seperti ini, Amerika Serikat justru berusaha menciptakan pengangguran paksa di Xinjiang dan mendorong negara lain untuk menjauh dari Tiongkok," kata Wang.

Beijing awalnya menyangkal keberadaan kamp tahanan, tapi kemudian mengakui telah mendirikan "pusat pelatihan kejuruan" yang diperlukan untuk mengekang apa yang dikatakannya sebagai terorisme, separatisme, dan radikalisme agama di Xinjiang.

Pekan lalu, CBP mengeluarkan daftar entitas Xinjiang yang diduga menggunakan cara kerja paksa, yang mencakup perusahaan tekstil, silikon poli panel surya, dan elektronik.

CPB bahkan mengancam akan melarang impor dari negara lain jika rantai pasokan produk mereka terkait dengan produk atau bahan dari Xinjiang.

AS, Inggris dan negara-negara lain telah menyerukan Organisasi Perburuhan Internasional PBB membentuk misi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran praktek perburuhan di Xinjiang.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan larangan impor barang produksi dari wilayah Xinjiang, Tiongkok, kini mulai diberlakukan dengan alasan adanya genosida di sana

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News