AMI Peduli Beri Jaminan Perlindungan Diri untuk Musisi

AMI Peduli Beri Jaminan Perlindungan Diri untuk Musisi
Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) bersama BPJS Ketenagakerjaan, Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), dan Kemendikbudristek memperkenalkan program AMI Peduli di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (6/11). Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) menghadirkan program AMI Peduli.

AMI Peduli merupakan inisiasi memberikan jaminan perlindungan diri saat bekerja terhadap para musisi tradisional yang selama ini telah menorehkan karya dan melestarikan kebudayaan nasional.

Inisiasi tersebut mendapat apresiasi dan dukungan penuh oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, mengatakan bahwa musisi tradisional merupakan bagian dari pelaku utama dalam pemajuan kebudayaan.

Dengan kreasi musisi tradisional, ucap Mahendra, maka nilai kearifan lokal terus lestari.

Oleh sebab itu, kinerja para musisi tradisional perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam berkarya.

Menurut Mahendra, asuransi perlindungan diri yang diberikan kepada musisi tradisional akan menciptakan ketenangan dalam bekerja sehingga kreasi karya bermutu dapat tercipta secara baik dalam mendukung pemajuan kebudayaan.

“Pemberian asuransi perlindungan diri dalam bekerja kepada musisi tradisional adalah inovasi baru dalam industri musik. Melindungi diri dan kerja mereka menciptakan karya adalah bentuk penghormatan terhadap musisi tradisional,” kata Mahendra di Plaza Senayan, Jakarta pada Senin (6/11).

Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) bersama BPJS Ketenagakerjaan, FESMI, dan Kemendikbudristek menghadirkan program AMI Peduli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News