Amin Ingatkan Ancaman Bom Waktu Utang BUMN

Amin Ingatkan Ancaman Bom Waktu Utang BUMN
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK. Foto: FPKS DPR RI

Utang BUMN didominasi oleh perbankan. Amin pun mengingatkan risiko sistemik pada bank-bank BUMN jika sampai mengalami kesulitan finansial yang pada ujungnya akan berpengaruh pada perekonomian secara luas. Risiko gagal bayar juga membayangi BUMN nonkeuangan terutama BUMN energi dan infrastruktur.

Dia mencontohkan PT PLN (Persero) yang saat ini memiliki utang mencapai Rp500 triliun, karena membengkaknya kewajiban (liabilitas) pada 2020. Padahal lima tahun lalu, utang PLN masih dibawah Rp 50 triliun. Hal itu menunjukkan adanya mismanajemen utang.

Secara keseluruhan, posisi utang BUMN yang bukan Lembaga Keuangan, pada akhir tahun 2020 mencapai Rp1.053 triliun. Dua kali lipat dari posisi akhir tahun 2014 yang sebesar Rp504 triliun.

Untuk mencegah memburuknya kondisi keuangan BUMN, Amin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kondisi keuangan BUMN terkini.

DPR berhak untuk mengetahui posisi terakhir atau kondisi keuangan BUMN agar bisa ikut mengawasi proses pembenahan terutama penyembuhan BUMN yang sakit yang saat ini dilakukan pemerintah.

"Utang seharusnya memiliki dampak yang positif terhadap kinerja. Tapi kita bisa lihat di return on equity (tingkat pengembalian terhadap modal), sebagian besar masih sangat kecil bahkan tidak sedikit yang negatif," katanya.

Amin pun mendesak pemerintah mengendalikan pengeluaran besar infrastruktur besar untuk menghambat pengeluaran utang. Penumpukan utang bisa berdampak negatif terhadap generasi produktif di masa depan.

Amin pun berharap banyak pada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk bergerak aktif menurunkan utang BUMN terutama utang jangka pendek.

Lonjakan utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebagian berdenominasi valuta asing menjadi bom waktu dan setiap saat bisa meledak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News