Amir Janji Geber Pemberantasan Pembajak Hak Cipta
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengaku ikut prihatin dengan maraknya pembajakan sehingga banyak barang-barang palsu beredar di Indonesia. Padahal, selama ini kementerian yang dipimpinnya telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka pembajakan.
Amir mengatakan, belum lama ini Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan kepolisian memusnahkan kepingan cakram padat palsu. Menurutnya, untuk memerangi pembajakan di Indonesia, diperlukan kerjasama dari semua pihak, tak terkecuali dari masyarakat sendiri.
"Kemenkumham yang sedemikian agresif mempromosikan ini karena menyadari sepenuhnya pentingnya untuk melindungi hak cipta. Semangat untuk berkreasi dan melakukan inovasi. Ada perlindungan hukum dari pemerintah pada mereka, agar hak cipta kreasi mereka tidak sia-sia. Tentunya semua ini enggak hanya kita harapkan di seremonial saja, tapi ada langkah-langkah yang jelas dan kongkrit," kata Amir usai menghadiri acara perayaan Hari Kekayaan Intelektual (HKI) ke-14 di Jakarta, Senin (5/5).
Amir mengakui, perlindungan hak cipta kreasi dan inovasi di Indonesia saat ini masih terbilang lemah. Karenanya pihaknya juga ikut turun tangan langsung memberikan pengawasan.
Ke depan, ia berharap pembajakan tidak akan terjadi lagi dan karya musisi maupun masyarakat yang telah berinovasi membuat terobosan bisa lebih dihargai dan mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. "Diharapkan ini benar-benar terwujud demi martabat bangsa dan demi tumbuh kembangnya kreasi anak bangsa," tukasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengaku ikut prihatin dengan maraknya pembajakan sehingga banyak barang-barang palsu beredar di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan