AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN

Dalam orasinya, Amril menyebut masyarakat tengah membicarakan viralnya video yang diunggah oleh akun TikTok @ivan****, yang berkaitan dengan narasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.
Amril menyatakan bahwa sekitar 200 orang turut serta dalam aksi tersebut.
“Dalam video itu, diungkapkan bahwa Ivan Yustiavandana tidak melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh,” kata Amril.
Amril merujuk pada dokumen yang beredar di TikTok, yang mengungkapkan bahwa nilai kekayaan dalam LHKPN dianggap tidak sesuai dengan fakta.
Amril lantas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Dalam LHKPN yang beredar di media sosial, total harta kekayaan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK hanya terdaftar sekitar Rp 4,1 miliar. Namun, terindikasi masih banyak harta yang tidak dicantumkan dalam LHKPN itu,” kata dia. (cuy/jpnn)
AMPK mendesak kepolisian memeriksa pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN dengan baik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm