AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
Dalam orasinya, Amril menyebut masyarakat tengah membicarakan viralnya video yang diunggah oleh akun TikTok @ivan****, yang berkaitan dengan narasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.
Amril menyatakan bahwa sekitar 200 orang turut serta dalam aksi tersebut.
“Dalam video itu, diungkapkan bahwa Ivan Yustiavandana tidak melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh,” kata Amril.
Amril merujuk pada dokumen yang beredar di TikTok, yang mengungkapkan bahwa nilai kekayaan dalam LHKPN dianggap tidak sesuai dengan fakta.
Amril lantas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Dalam LHKPN yang beredar di media sosial, total harta kekayaan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK hanya terdaftar sekitar Rp 4,1 miliar. Namun, terindikasi masih banyak harta yang tidak dicantumkan dalam LHKPN itu,” kata dia. (cuy/jpnn)
AMPK mendesak kepolisian memeriksa pejabat negara yang tidak melaporkan LHKPN dengan baik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Inovasi Kepolisian Dalam Health Security dan Manajemen Krisis
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Pengamat Apresiasi Langkah Polri Merekrut 10 Ribu Anggota Baru untuk di Papua