Ampun! Polisi dan Marinir Ikut Merampok

Kemudian, kata Eko, korban langsung dipukul dan ditarik ke bangku belakang mobil. Saat di dalam mobil, korban dipepet oleh kedua pelaku. "Mobil korban diambil alih oleh pelaku dan dibawa ke Jalan A. Yani, arah belakang stadion Bekasi. Para pelaku meminta ATM milik korban, serta meminta uang sebesar Rp 50 juta," kata dia.
Tidak lama, datang dua mobil Avanza merah dan Ford Escape Putih lalu turun empat pelaku lain yang langsung menghampiri korban. Salah satu pelaku yang duduk dikemudi, lanjut Eko, sempat menodongkan senjata api jenis revolver ke lutut korban.
"Para pelaku berhasil menggasak uang Rp 3 juta, I phone berikut mobil milik korban," ujarnya.
Berhasil menguras korban, para pelaku menggunakan mobil korban masuk ke dalam Tol samping Bekasi Square, lalu korban diturunkan sekitar pukul 01.30 WIB.
Selain meringkus delapan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang disinyalir digunakan saat melakukan pemerasan. "Di antaranya, satu senjata api revolver milik Feri (senpi organik Polri), sembilan amunisi kaliber 38 special, satu mobil Ford Escape putih, sembilan telepon genggam (satu punya korban dan delapan milik tersangka dan satu pisau lipat," tandasnya.
Kini para tersangka terancam akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka pemerasan disertai perampokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung