Ampunan Untuk Tuti Kian Jauh

Ampunan Untuk Tuti Kian Jauh
Ampunan Untuk Tuti Kian Jauh
Diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah berusaha keras dalam menjalankan misi pembebasan Tuti. Diantaranya, Presiden SBY mengirim surat permohonan langsung kepada raja Saudi supaya Tuti tidak dieksekusi mati. Surat serupa juga dilayangkan oleh DPR. Tapi, surat permohonan dari DPR ini ditujukan langsung ke keluarga besar Suud.

Upaya pemerintah melalui satgas TKI untuk membebaskan Tuti dari vonis pancung cukup ditunggu masyarakat. Sebab, saat ini ada ratusan TKI yang terancam hukuman mati. Diantaranya ada 233 TKI di Malaysia, di Tiongkok (29 orang), Arab Saudi (44 orang), dan Singapura (10 orang). Selain itu juga ada di Suriah, Uni Emirat Arab, dan Mesir masing-masing satu TKI.

Sedangkan sejak 2008 lalu, ada tiga orang WNI yang sudah dieksekusi mati. Mereka adalah TKI Saudi Yanti Irianti binti Jono Sukardi dieksekusi 12 Januari 2008. Masih di Saudi, eksekusi mati juga dijatuhkan pada Ruyati binti Satubi (18 Juni 2011). Eksekusi mati juga terjadi di Mesir untuk Tengku Darman Agustri (16 Mei 2009).

Humphrey menegaskan, satgas tetap berharap Tuti lepas dari hukuman pancung. "Satu nyawa adalah segala-galanya," tukas dia. Humphrey sadar jika satgas penanganan TKI terancam hukuman mati dibentuk Presiden SBY untuk memperjuangkan setiap nyawa yang terancam hukuman mati di negeri orang. (wan)

JAKARTA--Upaya Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari eksekusi pancung kian berat. Sebab, sikap keluarga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News