Ampunan Untuk Tuti Kian Jauh
Rabu, 16 November 2011 – 11:08 WIB
Terkait alotnya negosiasi pembebesan TKI asal Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini, Humphrey masih meminta keluarga dan masyrakat secara luas tetap tenang dan tidak gaduh. Sebab, hingga kemarin masih belum ada persetujuan raja Arab soal eksekusi pancung Tuti.
Baca Juga:
"Masih diberikan waktu bicara dengan keluarga korban," tandas Humphrey. Pendekatan ke beberapa sesepuh atau tokoh suku almarhum Suud juga terus digeber.
Humphrey menegaskan, pelaksanaan eksekusi secara umum memang diputuskan oleh pihak keluarga. Begitu pula dengan pembatalan eksekusi juga ada di tangah keluarga. Tapi, setiap kali eksekusi pancung digelar, harus mendapatkan persetujuan dari raja.
"Artinya ancaman vonis qisas sampai kapanpun tetap ada selama tidak ada ampunan dari keluarga korban. Tapi untuk pelaksanaannya, perlu persetujuan raja," terang Humphrey.
JAKARTA--Upaya Satgas penanganan TKI terancam hukuman mati untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari eksekusi pancung kian berat. Sebab, sikap keluarga
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty