Berkas Perkara AKBP Mindo Dilimpahkan

Berkas Perkara AKBP Mindo Dilimpahkan
Berkas Perkara AKBP Mindo Dilimpahkan
BATAM - Setelah menunggu beberapa bulan, berkas perkara AKBP Mindo Tampubolon akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Berkas perkara mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri itu diserahkan penyidik Polda karena dinilai sudah memungkinkan untuk syarat pengiriman berkas perkara.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Selasa (15/11). Ia mengatakan, berkas perkara tersebut dikirimkan tiga minggu lalu.

Meski demikian, Kabid Humas Hartono tidak bersedia berkomentar banyak terkait pelimpahan berkas perkara tersebut."Berkas sudah dilimpahkan sekitar tiga minggu yang lalu," katanya singkat.

Hal senada juga diungkapkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepri Daru Trisadono. Ia mengatakan bahwa berkas perkara tersebut sudah diterima dan dipelajari oleh pihak kejaksaan tinggi.

BATAM - Setelah menunggu beberapa bulan, berkas perkara AKBP Mindo Tampubolon akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Berkas perkara mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News