Berkas Perkara AKBP Mindo Dilimpahkan
Rabu, 16 November 2011 – 03:03 WIB
BATAM - Setelah menunggu beberapa bulan, berkas perkara AKBP Mindo Tampubolon akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Berkas perkara mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri itu diserahkan penyidik Polda karena dinilai sudah memungkinkan untuk syarat pengiriman berkas perkara.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Selasa (15/11). Ia mengatakan, berkas perkara tersebut dikirimkan tiga minggu lalu.
Meski demikian, Kabid Humas Hartono tidak bersedia berkomentar banyak terkait pelimpahan berkas perkara tersebut."Berkas sudah dilimpahkan sekitar tiga minggu yang lalu," katanya singkat.
Hal senada juga diungkapkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepri Daru Trisadono. Ia mengatakan bahwa berkas perkara tersebut sudah diterima dan dipelajari oleh pihak kejaksaan tinggi.
BATAM - Setelah menunggu beberapa bulan, berkas perkara AKBP Mindo Tampubolon akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Berkas perkara mantan
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel