Amran Ngotot Minta KPK Jerat Anak Buah Hartati
Senin, 11 Februari 2013 – 16:53 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu nampaknya tak ingin terjerat sendiri dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. "Berdasarkan dakwaan jaksa mulai dari terdakwa Yani, Hartati dan saya disebut nama Totok dan Arim yang menjembatani saya. Terutama staf saya Amir, sangat terlibat jelas dalam perkara ini. Demi keadilan tiga orang ini bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujar Amran pada Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/2).
Usai mendengar putusannya, Amran meminta pada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menjerat tiga orang yang menurutnya juga terlibat dalam kasus dugaan suap itu.
Baca Juga:
Di antaranya Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Totok Lestiyo, dan Manajer Financial Kontroler di PT HIP Arim. Dua orang itu adalah anak buah dari Siti Hartati Murdaya, pemilik perusahaan. Selain itu ia juga meminta anak buahnya, pejabat Tim Lahan Buol Amir Togila ikut dijerat oleh KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu nampaknya tak ingin terjerat sendiri dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker