Amran Ngotot Minta KPK Jerat Anak Buah Hartati
Senin, 11 Februari 2013 – 16:53 WIB

Amran Ngotot Minta KPK Jerat Anak Buah Hartati
"Tapi dalam sidang Fahd, Majelis Hakim bisa minta ke jaksa agar Haris juga sebagai tersangka. Ini teristimewa Amir Togila. Dia sebagai ketua panitia yang jelas-jelas terima uang Rp 100 juta," lanjut Amran. Namun, hakim kembali menegaskan padanya bahwa kewenangan itu ada pada penyidik KPK.
Seperti diketahui, dalam kasus ini penyuap Amran, Hartati telah divonis 2,8 tahun penjara. Sedangkan, Amran sebagai penerima uang Rp 3 miliar telah divonis hukuman 7,5 tahun penjara. Transaksi suap itu dilakukan agar Amran menerbitkan sejumlah surat yang berkaitan dengan proses pengajuan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) terhadap tanah seluas 4.500 hektare atas nama PT Cipta Cakra Murdaya. Selain keduanya, anak buah Hartati sudah dijerat dan sedang menjalani hukuman yaitu Yani dan Gondho, yang tertangkap tangan oleh KPK saat membawa uang Rp 2 miliar untuk Amran. (flo/jpnn).
JAKARTA - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu nampaknya tak ingin terjerat sendiri dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi