Anak Ahok Tutup Pintu Damai Dengan Ayu Thalia, Pengacara: Sudah Keterlaluan Fitnahnya!
jpnn.com, JAKARTA - Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy memastikan pihaknya menutup pintu damai untuk Ayu Thalia.
Adapun Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Iya (pintu damai ditutup)," ujar Ahmad Ramzy saat dihubungi awak media, Jumat (21/1).
Menurutnya, pihaknya sudah tak mungkin melakukan mediasi lagi dengan Ayu Thalia. Sebab Nicholas Sean ingin permasalahan itu terus berlanjut hingga ke pengadilan.
Ramzy pun membeberkan alasan kliennya menutup pintu damai.
"Artinya sudah keterlaluan fitnah yang dilakukan Ayu Thalia," ucapnya.
Sebelumnya, Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy memastikan pihaknya menutup pintu damai untuk Ayu Thalia.
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas
- Pertamina Bakal Gelar Acara Perpisahan untuk Ahok yang Mundur Sebagai Komut