Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Putri bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti ternyata sudah pernah berurusan dengan kepolisian sebelum diperiksa Polda Sumatera Selatan terkait kebohongan pemberian dana bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19 di Sumsel.
Hal ini diketahui dari beredarnya surat laporan polisi terhadap Heriyanti oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh di Polda Metro Jaya.
Dalam laporan bernomor LP: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020 itu, Heriyanti dituduh melakukan penipuan terhadap Ju Bang Kioh.
Kemudian, dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/1856/IV/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, nama Heriyanti Tio sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dia belum mengetahui detail perkembangan kasus tersebut.
“Nanti dicek dulu,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Selasa (3/8).
Sesuai dengan laporan polisi, Heriyanti diduga telah menipu Ju Bang Kioh.
Heriyanti Tio selaku terlapor mengiming-imingi keuntungan sebesar 16 persen kepada Ju Bang Kioh dalam proyek pengadaan songket Istana Negara dengan anggaran Rp2,3 miliar.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, yang menyumbangkan dana sebesar Rp 2 triliun ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
- Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
- Alvin Hotman
- Polda Metro Sudah Tindak 10.158 Pelanggar Dalam Operasi Keselamatan Jaya
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sempat Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan Polisi
- Polisi Lakukan Operasi Kendaraan di 4 Lokasi Ini
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri