Anak Anggota DPRD Riau Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

jpnn.com, JAKARTA - Polresta Pekanbaru menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Kuantan Pekanbaru. Salah satunya anak anggota DPRD Riau.
Pria berinisial DA, 22, yang merupakan anak seorang anggota DPRD Riau itu terjerat kasus hukum bersama rekan-rekannya.
Dua rekan DA berinisial GRP dan R. Mereka telah menganiaya dan menikam seorang pemuda berinisial Y.
Aksi itu dilakukan di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pada Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan saat ini DA telah dilakukan penahanan sedangkan kedua rekannya masih buron.
"Pelaku DA sudah kami tahan, dua pelaku lainnya masih DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, Rabu (10/1).
Sementara itu pengakuan kuasa hukum korban, Donny Warianto, kejadian penganiayaan itu bermula ketika teman korban menghubunginya untuk mengantarkan uang dan charger ponsel ke hotel.
Setibanya di hotel, tiba-tiba seorang perempuan yang diketahui pacar GRP mengaku dilecehkan oleh seseorang.
Polresta Pekanbaru menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Kuantan Pekanbaru. Salah satunya anak anggota DPRD Riau.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Pria Ditemukan Kritis di Simpang SKA Pekanbaru, Diduga Terjatuh dari Fly Over
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat