Setengah Tahun Buron, Pelaku Penikaman Istri secara Brutal Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, PEKANBARU - Pelarian pria bernama Siprianus Zalogo, pelaku penikaman yang menewaskan istrinya berakhir setelah enam bulan jadi buronan.
Pria yang menikam istrinya secara membabi buta, itu sudah ditangkap Polsek Tenayan Raya.
Setengah tahun lalu, tepatnya pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, Siprianus menghabisi istrinya.
Peristiwa berdarah itu berawal saat Siprianus datang ke tempat istrinya bekerja di tempat pembuatan batu bata, yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Ketika itu istri Siprianus bekerja bersama anak perempuannya.
Entah ada hal apa, Siprianus tiba-tiba mengajak anaknya pulang. Namun, ditolak.
"Karena anak korban tidak mau diajak pulang, pelaku mengeluarkan pisau sangkur dari dalam baju dan mengancam anaknya," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino Senin (15/5).
Merasa ketakutan melihat sang ayah, anaknya berlari ke ibunya. Melihat hal itu, Siprianus mengejar anak perempuannya itu pakai pisau sangkur.
Pelarian pria bernama Siprianus Zalogo, pelaku penikaman yang menewaskan istrinya berakhir setelah enam bulan jadi buronan.
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas