Anak Angkat Rano Karno Tabrak Taksi, Ini Sanksi dari Polisi

Anak Angkat Rano Karno Tabrak Taksi, Ini Sanksi dari Polisi
Mobil yang dikemudikan Raka Widhyarma, putra Gubernur Banten Rano Karno, mengalami kecelakaan di perimeter utara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (9/3). Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - ‎Anak Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widharma terlibat kecelakaan beruntun dengan taksi dan sepeda\ motor di Parimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (9/3). Namun, sepertinya putra angkat Rano itu hanya akan dikenai sanksi ringan.

Menurut ‎Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol M. Salim, pihaknya hanya akan memberikan sanksi tilang pada Raka. "‎Kalau inkracht ya hanya kena tilang aja," katanya  saat dihubungi, Kamis (10/3).

Salim menjelaskan, sopir taksi dan pengemudi sepeda motor yang menjadi korban hanya mengalami luka ringan. "Tidak ada luka serius, hanya kendaraannya saja yang rusak. Sopir taksi juga tidak apa-apa, hanya kendaraannya aja yang rusak. Penyok parah itu," sambung Salim.

Selain itu, pihak Raka juga sedang mengupayakan jalan damai dengan korban sehingga besar kemungkinan kasus ini akan selesai. "Kalau semua korbannya bisa didamaikan ya udah, selesai. Nanti kita hanya tilang aja‎," imbuh Salim.

Namun demikian, lanjut dia, sampai saat ini pihak korban belum menentukan sikap perihal tawaran damai dari pihak Rakha. Menurut Salim, kecelakaan itu murni akibat kesalahan Raka.

"Iya ada unsur kelalaian. Tapi itu nanti kita hanya tilang saja, sesuai hasil penyelidikan karena lalai atau apa. Ini kan baru mau diperiksa," pungkasnya. (mg4/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News