Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 18:03 WIB

Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung
Baca Juga:
’’Dan ditemukan 6 paket kecil SS di dompet terdakwa,’’ kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Nursiah Sianipar.
Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan penyidik Brigpol Darmawan. Dalam kesaksiannya, Darmawan membenarkan menangkap terdakwa setelah mendapat informasi dari masyarakat.
’’Memang di rumah terdakwa sering dijadikan arena pesta narkoba. Lalu kami datangi rumahnya dan lakukan penggeledahan, dan ditemukan 6 paket kecil SS. Setelah kami mintai keterangan, terdakwa mengakui bahwa SS tersebut dia dapatkan dari ayahnya,’’ ungkap Darmawan.
BANDARLAMPUNG – Empat tahun pidana penjara. Ya, inilah sanksi hukum yang mengancam Arie Rahmat Yusuf (19) atas kepemilikan narkotika jenis
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara