Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung

Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung
Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung

Keesokan harinya, 8 November 2011, rekan terdakwa yakni Rizky dan Ahmad datang ke rumahnya dan diajak masuk ke dalam kamarnya. Kemudian terdakwa mengambil satu paket kecil SS dan satu alat isap. Ketiganya menggelar pesta narkoba. Namun, pukul 13.30 WIB, tiba-tiba petugas dari polresta datang dan melakukan pengeledahan.

’’Dan ditemukan 6 paket kecil SS di dompet terdakwa,’’ kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Nursiah Sianipar.

Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan penyidik Brigpol Darmawan. Dalam kesaksiannya, Darmawan membenarkan menangkap terdakwa setelah mendapat informasi dari masyarakat.

’’Memang di rumah terdakwa sering dijadikan arena pesta narkoba. Lalu kami datangi rumahnya dan lakukan penggeledahan, dan ditemukan 6 paket kecil SS. Setelah kami mintai keterangan, terdakwa mengakui bahwa SS tersebut dia dapatkan dari ayahnya,’’ ungkap Darmawan.

BANDARLAMPUNG – Empat tahun pidana penjara. Ya, inilah sanksi hukum yang mengancam Arie Rahmat Yusuf (19) atas kepemilikan narkotika jenis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News