Anak Beli Sabu Dari Ayah Kandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 18:03 WIB
Baca Juga:
’’Dan ditemukan 6 paket kecil SS di dompet terdakwa,’’ kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Nursiah Sianipar.
Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan penyidik Brigpol Darmawan. Dalam kesaksiannya, Darmawan membenarkan menangkap terdakwa setelah mendapat informasi dari masyarakat.
’’Memang di rumah terdakwa sering dijadikan arena pesta narkoba. Lalu kami datangi rumahnya dan lakukan penggeledahan, dan ditemukan 6 paket kecil SS. Setelah kami mintai keterangan, terdakwa mengakui bahwa SS tersebut dia dapatkan dari ayahnya,’’ ungkap Darmawan.
BANDARLAMPUNG – Empat tahun pidana penjara. Ya, inilah sanksi hukum yang mengancam Arie Rahmat Yusuf (19) atas kepemilikan narkotika jenis
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah