Anak Buah AHY: Kubu Moeldoko Terbelah Tiga, Sudah tidak Solid

Anak Buah AHY: Kubu Moeldoko Terbelah Tiga, Sudah tidak Solid
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Foto: ANTARA/HO-DPP Partai Demokrat

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan kubu Moeldoko sebenarnya tidak solid dalam menunjuk kuasa hukum untuk menguji anggaran dasar / anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang bintang mercy itu. 

Anak buah AHY di Partai Demokrat itu menegaskan bahwa kubu Moeldoko sudah terbelah tiga. 

"Tim KSP (Kepala Staf Kepresidenan, red) Moeldoko terbelah tiga," kata Herzaky dalam keterangan persnya, Minggu (3/10)

Kubu Partai Demokrat pimpinan Moeldoko sebelumnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk uji materi AD/ART milik PD ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, Herzaky mengungkap bahwa politikus dari kubu Moeldoko seperti Jhoni Allen Marbun menginginkan kuasa hukum untuk uji materi dipegang oleh Yosef Badeoda.

Di sisi lain, Marzuki Ali yang juga politikus dari kubu Moeldoko menghendaki Rusdiansyah sebagai kuasa hukum.

"KSP Moeldoko menghendaki dan akhirnya memutuskan Yusril sebagai pengacaranya," tutur Herzaky.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan informasi bocoran ihwal ketidaksolidan kubu Moeldoko itu berasal dari seorang pengacara.

Anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra menyatakan kubu Moeldoko sudah terbelah tiga. Dia menegaskan kubu Moeldoko sudah tidak solid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News