Anak Buah AHY Sindir Kubu Moeldoko, Pakai Kata Organisasi Liar
Jumat, 09 April 2021 – 00:06 WIB

Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Seharusnya, kata dia, pengadilan mudah memutus gugatan kubu Moeldoko itu. Sebab, legal standing penggugat tidak jelas.
"Fakta, logika, dan nalar sehatnya tidak mungkin aparat penegak hukum serta keadilan justru dirampas oleh pihak-pihak yang nyata-nyata ilegal dan inkonstitusional," kata Didik. (ast/jpnn)
Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat Didik Mukrianto menyebut pihaknya tidak gentar sedikit pun atas langkah kubu Moeldoko.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital