Anak Buah Anies Baswedan Persilakan Warga Pakai Duit Kas Masjid untuk Melawan Corona

Anak Buah Anies Baswedan Persilakan Warga Pakai Duit Kas Masjid untuk Melawan Corona
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Selatan Isnawa Adji. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Selatan Isnawa Adji memperbolehkan warga menggunakan uang kas masjid atau kas paguyuban dan arisan guna membantu penanganan wabah virus corona. Anak buah Anies Baswedan itu mengatakan, uang harus digunakan untuk membeli perlengkapan seperti masker, disinfektan atau hand sanitizer.

Menurut Isnawa, perlengkapan alat pelindung diri (APD) yang dibeli menggunakan uang kas tersebut untuk dibagikan kepada anggota paguyuban, anggota RT, RW maupun karang taruna.

"Uang itu digunakan untuk kepentingan masyarakat, tidak mesti menunggu bantuan pemerintah," kata Isnawa dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Senin (13/4).

Isnawa mengatakan, pandemi COVID-19 ini menuntut kepedulian semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Peran masyarakat bahu-membahu menggalang kepedulian untuk membantu warga bisa melindungi diri atau bertahan dari pandemi.

Isnawa juga intensif menggalang kepedulian dari masyarakat maupun dunia usaha untuk menyalurkan bantuan yang mereka bisa. Seperti menggalang bantuan sembako yang disalurkan kepada pendonor darah di PMI Jaksel. Stimulus ini untuk menambah pasokan darah PMI yang terus menipis sejak pandemi.

"Hari ini Gugus Tugas menerima bantuan berupa masker, alat semprot dan baju hazmat yang kita distribusikan untuk tenaga medis," kata wakil wali kota Jakarta Selatan ini.

Bantuan ini berasal dari PNS K2 DKI Jakarta Angkatan 2014 berupa 1.100 masker kain dan 12 alat semprot (sprayer) kapasitas 16 liter.

Isnawa menegaskan setiap APD harus diprioritaskan bagi para tenaga medis. "Dalam kondisi saat ini tenaga medis lebih membutuhkan karena setiap hari berhadapan dengan virus corona baru," kata Isnawa. (ant/dil/jpnn)

Anak buah Anies Baswedan memperbolehkan warga menggunakan uang kas masjid atau kas paguyuban dan arisan guna membantu penanganan wabah virus corona


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News