Anak Buah Anies Klaim Penggusuran di Sunter Agung Sesuai Prosedur
Minggu, 17 November 2019 – 08:27 WIB

Warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih bertahan di puing-puing bangunan bekas rumah mereka, Sabtu (16/11). Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka
Sementara itu, salah seorang sesepuh warga, Ahmad Dahri mengatakan pihaknya juga mendukung program pemerintah, tetapi jangan kebijakan menggusur. "Kasihan warga, mereka di sini lebih dari 25 tahun," jelas Ahmad. (ant/dil/jpnn)
Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menilai tidak ada yang salah dalam penggusuran bangunan dan tempat usaha warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (14/11)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ