Anak Buah Anies: Saya Sudah Kejar Kemendagri

Anak Buah Anies: Saya Sudah Kejar Kemendagri
Sekda DKI Jakarta Saefullah. Foto: M Adil/JPNN

"Kami usahakan paling tidak jadi 10 hari kerja, karena biasanya DKI itu kami selesaikan 10 hari," ujar Syarifuddin saat dihubungi wartawan.

Syarifuddin menjelaskan, RAPBD DKI 2020 diterima lembaganya pada Kamis (12/12) petang lalu. Bila mengacu pada targetnya selama 10 hari kerja, kemungkinan dokumen itu selesai pada Senin (30/12).

Proses pemeriksaan dokumen RAPBD sebetulnya bisa selesai lebih cepat pada Kamis (26/12) nanti. Namun karena terbentur dengan jadwal cuti bersama serta Perayaan Natal pada 24 dan 25 Desember, proses pemeriksaan RAPBD menjadi mundur dua hari.

Setelah diperiksa, dokumen dikembalikan ke DKI untuk dilakukan penyempurnaan dengan waktu paling lama satu pekan untuk penyempurnaan.

Namun demikian, penyempurnaan dokumen R-APBD 2020 diprediksi tidak akan berlangsung selama sepekan. Sebab Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki waktu satu hari yakni pada Selasa (31/12) saja, sebelum pelaksanaan APBD 2020 dimulai pada 1 Januari 2020.

"Enggak boleh lebih, nanti enggak jadi jadi dong APBD kalau kami kasih kelonggaran waktu," ucapnya.

Menurut dia, proses RAPBD DKI 2020 masih berada di batas ambang aman. Artinya tidak menyalahi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Aturan itu mengamanatkan pengesahan RAPBD dilakukan pada 30 November 2019 atau sebelum tahun anggaran baru dimulai. Bila pengesahan anggaran dilakukan di tahun anggaran baru, hak keuangan mereka ditahan pemerintah pusat selama enam bulan.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu mengaku memantau terus perkembangan proses evaluasi yang dilakukan Kemendagri.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News