Anak Buah Bu Mega Mangkir dari Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/12).
Arif sedianya digarap sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kemendagri.
"Saksi Arif W tidak hadir tanpa keterangan," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (13/12).
Pekan lalu Arif juga tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antikorupsi karena sakit.
Sedangkan dua saksi lainnya, Ketua DPR Setya Novanto dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Betty Epsoloon Idroos hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Dua orang itu hadir," ungkap Febri.
Dia mengatakan, penyidik melakukan pendalaman terhadap kedua saksi itu terkait posisi masing-masing saat indikasi kejahatan korupsi e-KTP terjadi.
Menurut Febri, penyidik juga mencecar Novanto soal rangkaian proses proyek e-KTP di DPR.
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/12). Arif
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan