Hakim Tolak Putar Video Gus Dur di Persidangan Ahok, Ini Kata Kuasa Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Trimoelja D. Soerjadi tidak mempermasalahkan ketua majelis hakim yang menolak pemutaran video Gus Dur saat persidangan perkara dugaan penistaan agama.
Di dalam pembacaan eksepsi, Ahok yang merupakan terdakwa perkara dugaan penistaan agama sempat menyinggung mengenai nasihat Gus Dur kepadanya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Bangka Belitung pada 2007.
Ahok meminta kepada majelis hakim untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih dirinya sebagai gubernur saat Pilkada Bangka Belitung tahun 2007.
Video itu berdurasi sekitar sembilan menit.
"Enggak masalah, itu kan kewenangan majelis," kata Tri usai persidangan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Namun, Tri berpendapat bahwa video itu bisa menguatkan eksepsi yang Ahok bacakan dalam persidangan.
"Beliau (Gus Dur) mendukung pada waktu beliau mencalonkan diri sebagai gubernur," ucapnya.
Meski begitu, Tri mengapresiasi jalannya persidangan perdana Ahok.
JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Trimoelja D. Soerjadi tidak mempermasalahkan ketua majelis hakim yang menolak
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini