Anak Buah Gatot Diperiksa di Medan atau Jakarta?

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan segera memeriksa tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013, Eddy Sofyan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut itu akan digarap soal peran yang bersangkutan dalam kasus yang tengah disidik Korps Adhyaksa ini.
"Kami akan panggil dan periksa tersangka Eddy Sofyan, Kamis besok," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah di Kejagung, Selasa (10/11).
Lokasi pemeriksaan masih akan dibicarakan. Belum dipastikan apakah Eddy akan digarap di Kejaksaan Tinggi Sumut atau dipanggil hadir di Kejagung di Jakarta. "Soal di mana nanti dikoordinasikan," katanya.
Sedangkan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho akan diperiksa, Rabu (11/11) di markas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejauh ini, baru Gatot dan Eddy yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung tidak menutup kemungkinan akan menjerat tersangka lain sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan segera memeriksa tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013, Eddy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa