Anak Buah Irjen Fadil Imran Ini Turut Diperiksa Itsus Terkait Pembunuhan Brigadir J

Anak Buah Irjen Fadil Imran Ini Turut Diperiksa Itsus Terkait Pembunuhan Brigadir J
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Itsus Polri memeriksa salah satu bawahan Irjen Fadil Imran, Kombes Hengki Haryadi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News