Anak Buah John Kei: Harus Mati!

Anak Buah John Kei: Harus Mati!
Reka adegan penganiayaan kelompok John Kei terhadap Yustus Corwing Rahakbau Key (46) dan Frengky di lokasi kejadian Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Rabu (24/6/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy

Usai pembagian senjata, para tersangka menaiki mobilnya masing-masing dan bergerak sesuai rencana awal. John Kei sempat menghubungi Daniel untuk menanyakan kelompoknya.

"Tersangka Prengki mengatakan kepada tersangka lain 'kalau ada yang takut tinggal'. Adegan ke-18 seluruh tersangka meninggalkan TKP masuk ke masing-masing kendaraan. Kemudian John Kei menghubungi Daniel dan menanyakan apakah anak-anak sudah berangkat,” sambung penyidik.

Diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang.

Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Status John Kei dan komplotannya saat ini sudah menjadi tersangka.

Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam perkembangannya, total sudah 40 orang lebih termasuk John Kei yang sudah ditangkap. (cuy/jpnn)

 

Anak buah John Kei bernama Daniel minta teman-temannya tak gentar saat menyerang kelompok Nus Kei.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News