Anak Buah Kapolri Datangi KPK, Ingin Perjelas Kasus Pemerasan SYL

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut tidak ditemukan kendala dan hambatan yang berarti. Karena itu, belum diperlukan supervisi dari KPK.
"Disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya," katanya.
Meski tidak menemukan kendala, Ade Safri belum dapat memastikan jadwal gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Menurutnya, penyidik saat ini sedang konsolidasi, dan analisis evaluasi terkait penyidikan yang sudah berlangsung selama lima pekan.
"Nanti kami tunggu pasti kami update. kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apa pun juga. KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 91 saksi. Salah satunya, Ketua KPK, Firli Bahuri yang sudah diperiksa dua kali. Selain itu, penyidik juga sudah menggeledah rumah Firli di Bekasi dan rumah sewaan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK mendukung Polda Metro Jaya yang dibantu Bareskrim Polri dalam mengusut kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi