Anak Buah Moeldoko Minta KPK Buru AHY

Anak Buah Moeldoko Minta KPK Buru AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko Saiful Huda Ems menyarankan KPK untuk memburu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Permintannya itu terkait kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Saeful mengatakan KPK harus serius memeriksa dua anak buah AHY yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

"Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap ada hajatan Partai Demokrat entah itu Musda, Muscab, ataupun Pilkada, para kader yang akan ikut berkompetisi menjadi ketua DPD, DPC, atau kepala daerah, diharuskan menyetor sejumlah uang ke DPP," kata dia dalam siaran pers, Minggu (16/1).

Uang setoran itu, kata Saeful, sebagai bentuk upeti politik agar direstui oleh DPP Partai Demokrat yang berada dalam kendali AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saeful juga menerangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini adanya praktik mahar politik dari kader terhadap partai politik apabila ingin mengikuti kontestasi.

Saeful meminta KPK serius mendalami hal tersebut. Terlebih, transaksi suap antara pihak swasta dengan Abdul terjadi di Jakarta.

"Patut diduga untuk keperluan menyetor uang hasil korupsinya ke DPP Partai Demokrat yang berada di bawah kepemimpinan Trio Cikeas," kata dia.

Partai Demokrat kubu Moeldoko meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Bila perlu, KPK memanggil Agus Harimurti Yudhoyono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News