Anak Buah Mudik, Pak Wali Kota Sopiri Sendiri Mobil Dinas ke Kantor
Selasa, 04 Juni 2019 – 18:03 WIB
Sebab larangan mobil dinas ini merujuk dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi soal larangan mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi.
Salah satunya dibuat mudik lebaran. Ratusan mobil dinas ini baru bisa digunakan kembali usai libur lebaran nanti. (pul/jpnn)
Mobil dinas tidak boleh digunakan penyelenggara negara untuk kepentingan pribadi termasuk mudik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Mudik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- Arus Mudik Lebaran Selesai, Polisi Setop One Way dari Tol Kalikangkung ke Cipali