Anak Buah Prabowo: Langkah Jokowi Merendahkan Budaya dan Bahasa Indonesia

Dijelaskan dia, serbuan tenaga kerja asing khususnya Tiongkok yang bekerja di Indonesia juga harus segera dibatasi. Sebab, saat ini masih banyak jutaan rakyat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan yang layak.
Bahkan, tak sedikit para pekerja di beberapa daerah di Indonesia saat ini terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal oleh perusahaannya karena kondisi perekonomian nasional sedang lesu.
Pemerintah harus segera membatasi serbuan tenaga kerja asing dan harus memberikan kesempatan seluas-luasnya dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi rakyat Indonesia.
"Dengan begitu, konsep Trisakti Bung Karno yang selama ini di gadang-gadang oleh Presiden Jokowi bisa terwujud di era pemerintahannya saat ini," tutur politikus asal Papua itu. (boy/jpnn)
JAKARTA-Langkah Presiden Joko Widodo menghapus persyaratan wajib mahir berbahasa Indonesia bagi para tenaga kerja asing (TKA) yang akan mengais rezeki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia