Anak Buah Rizal Akui Surat Pembatalan Reklamasi Belum Dibuat

Anak Buah Rizal Akui Surat Pembatalan Reklamasi Belum Dibuat
Menko Maritim Rizal Ramli. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bappeda DKI Jakarta Tutty Kusumawati menyebut Menko Maritim Rizal Ramli bertindak sepihak saat menyatakan pembatalan reklamasi Pulau G. Menurut dia, Komite Gabungan Reklamasi yang dipimpin Rizal sendiri tidak pernah merekomendasikan kebijakan tersebut.

Pernyataan Tutty terang saja dibantah oleh anak buah Rizal di Kemenko Kemaritiman, Abdulrachim. Pria yang menjabat sebagai tenaga ahli di kementerian anyar itu mengatakan, pembatalan reklamasi diambil melalui proses panjang dan berdasarkan data akurat.

"Pak Menko tidak mungkin memutuskan sendiri, karena proses kajian itu sangat panjang," ujar Abdulrachim, Sabtu (16/7).

Abdulrachim menyatakan, Komite Gabungan bekerja lebih dari dua bulan atas perintah Presiden Joko Widodo. Komite ini mengkaji kelayakan reklamasi Teluk Jakarta dalam bentuk rapat dan terjun ke lapangan. Bahkan Rizal sempat juga turun ke lapangan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Abdulrachim akui, Rizal memang mengumumkan pembatalan Pulau G sebelum ada surat keputusan resmi. Alasannya, ketika itu sudah mendekati masa libur Idulfitri.

"Saya kira keputusan resminya akan dikeluarkan minggu depan. Waktu diumumkan itu kan hari terakhir masuk kantor," kilah Abdulrachim.

Abdulrachim menilai belum adanya surat keputusan resmi sebenarnya bukan masalah besar. Karena, Rizal hapal luar dalam kajian Komite Gabungan. Sehingga apa yang disampaikan pasti sesuai dengan kajian.

Dia juga meminta publik tidak terburu-buru menilai situasi ini berdasarkan apa yang diberitakan oleh media. Pasalnya, klaim Abdulrachim, belum semua temuan komite dibuka ke publik.

JAKARTA - Kepala Bappeda DKI Jakarta Tutty Kusumawati menyebut Menko Maritim Rizal Ramli bertindak sepihak saat menyatakan pembatalan reklamasi Pulau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News