Anak Buah Siti Fadilah Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor
Selasa, 27 November 2012 – 14:06 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan tahap satu di Departemen Kesehatan, Rustam Syarifuddin Pakaya menjalani sidang lanjutannya hari ini, dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/11). Anak buah mantan Menkes, Siti Fadilah Supari itu mengaku pasrah dengan putusan majelis hakim Tipikor nantinya.
"Saya ikhlas saat ini. Kita hanya mengikuti apa yang sudah ditentukanNya. Ibarat sebuah sepatu, kita pasti akan marah jika sepatu kita dibakar, begitu juga diri kita, Tuhan pasti marah, karena kita adalah miliknya dan akan kembali kepadaNya," tutur Rustam sebelum mengikuti sidang vonisnya.
Rustam sebelumnya sudah menyangkal semua tuduhan yang membuat dirinya terjerat kasus tersebut. Ia membantah bahwa dirinya telah menerima cek perjalanan sebesar Rp 4,970 miliar sebagai imbalan karena telah memenangkan PT Indofarma Global Medika (IGM) dalam lelang pengadaan lelang alat kesehatan tahap satu untuk Penanggulangan Krisis. Padahal, alat tersebut bukan dari PT IGM melainkan dari PT Graha Ismaya.
"Saya siap, karena saya toh hanya mengikuti apa yang sudah digariskan," tuturnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan tahap satu di Departemen Kesehatan, Rustam Syarifuddin Pakaya menjalani sidang lanjutannya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan