Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK

Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK
Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo. 

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini diperiksa untuk tersangka suap anggaran jalan di Sumatera Barat, anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana. 

Politikus Partai Demokrat ini sebelumnya ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan 30 Juni 2016. 

"Saksi Rukijo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IPS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (3/8). 

Selain Rukijo, KPK juga memeriksa lima tersangka suap ini. Yakni Putu, koleganya Novianti dan Suhemi, pengusaha Yogan Askan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumbar Suprapto.  

Kasus ini masih didalami KPK. Termasuk temuan uang 40 ribu dollar Singapura saat meringkus Putu. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News