Anak Buah Terlibat Mafia Narkoba, Kapolda Marah Besar: Dia Pengkhianat Bangsa
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 19:11 WIB
“Kami akan menyelesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait UU Narkoba, yang menjadi tanggung jawabnya. Saya berharap hakim bisa menjatuhkan hukuman yang sesuai bagi para pengkhianat bangsa ini,” tegas Agung.
Kini, para tersangka kasus narkoba itu sudah ditahan dan mereka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Salah satu perwira menengah bernama Kompol Imam Zaidi Zaid (55) di Polda Riau, kedapatan terlibat dalam jaringan narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Operasi Ketupat LK-2024 di Riau Lancar, Irjen Iqbal: Masyarakat Ceria, Kami pun Senang
- Layani Masyarakat, Jenderal Bintang Dua Ini Ikut Jaga Langsung Perairan Riau Saat Arus Balik
- Puncak Arus Balik di Riau, Irjen Iqbal Beri Imbauan Begini
- Irjen Iqbal Lepas Ratusan Pemudik Gratis dengan Fasilitas VVIP
- Perintahkan Jajaran Sikat Bandar Narkoba, Irjen Iqbal: Tindak Tegas, Walaupun Mati
- Irjen Iqbal Bakal Tindak Tegas Pelaku Karhutla: Kami tidak Pandang Bulu