Anak Buah Tito Karnavian Hajar Murid SD, Hukum Harus Berjalan!

"Seharusnya tidak sampai terjadi seperti itu. Apalagi, korban masih anak-anak. Apabila ada salah,cukup dengan teguran dan hal lain yang tak sampai pemukulan," kata Said.
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, proses hukum tetap berjalan.
"Kasus ini secara kekeluargaan bisa damai. Namun, hukum harus tetap berjalan," ujar Pria.
Di sisi lain, ASS sudah diperiksa Propam Polres Kobar sejak Sabtu (15/7) pukul 19:00 WIB.
“Saya tepati janji saya dan tidak akan intervensi. Kalau salah, ya, harus dihukum. Ancamannya bisa penundaan pangkat atau penurunan pangkat atau proses kurungan,” ujar Premos.
Di sisi lain, MAD mengaku masih merasakan sakit di pipi.
"Saya takut sama Pak Polisi. Bekas ditampar juga masih sakit gigi saya," kata MAD sambil menunjukkan giginya yang goyang. (rin/sla/yit)
Penganiayaan yang dilakukan anggota Polres Kotawaringin Barat Brigadir ASS terhadap murid sekolah dasar (SD) berinisial MAD menuai kecaman banyak
Redaktur & Reporter : Ragil
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura