Anak Buah Wako Bandung Mulai Diperiksa KPK
Rabu, 27 Maret 2013 – 11:38 WIB

Anak Buah Wako Bandung Mulai Diperiksa KPK
Seperti diketahui, Jumat (22/3), KPK menangkap Hakim Setyabudi di ruang kerjanya, bersama seorang kurir yang diduga perantara pemberi suap, Asep Triana.
Baca Juga:
Di ruangan itu, KPK menemukan uang Rp 150 juta yang diduga untuk suap Setyabudi. Tak hanya sampai disitu, KPK kemudian menangkap Heri Nurhayat di lain tempat pada hari yang sama. Ketiganya dijadikan tersangka dan telah ditahan KPK. Sementara, seorang pengusaha, Toto Hutagalung
juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum ditahan lembaga antikorupsi itu.
KPK menjerat Setyabudi sebagai tersangka penerima suap, dengan pasal 12 huruf a atau b atau c atau pasal 5. ayat 2 atau pasal 11. Sedangkan, pemberinya H, A dan T disangkakan Pasal 6 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11.
Pemberian suap ini diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir