Anak Bunuh Ibu Angkat Divonis 20 Tahun Penjara

Anak Bunuh Ibu Angkat Divonis 20 Tahun Penjara
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay

Bersama kedua terdakwa adik-kakak asal Lombok Timur itu, Supar yang gagal mendapatkan uang tersebut akhirnya membunuh korban.

Menurut hasil visum RS Bhayangkara Mataram, korban meninggal akibat pembuluh darah besar pada bagian leher kanan kirinya putus hingga menyebabkan pendarahan hebat.

Supar bersama Pian mengeksekusi korban pada awal Mei 2019 di waktu malam hari, dengan cara melayangkan parang ke leher korban yang ketika itu sedang tertidur pulas. (antara/jpnn)

Supar bersama Pian mengeksekusi ibu angkatnya pada awal Mei 2019 di waktu malam hari, dengan cara melayangkan parang ke leher korban yang ketika itu sedang tertidur pulas.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News