Anak Bunuh Ibu Angkat Divonis 20 Tahun Penjara
Kamis, 23 Januari 2020 – 17:38 WIB

Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay
Bersama kedua terdakwa adik-kakak asal Lombok Timur itu, Supar yang gagal mendapatkan uang tersebut akhirnya membunuh korban.
Menurut hasil visum RS Bhayangkara Mataram, korban meninggal akibat pembuluh darah besar pada bagian leher kanan kirinya putus hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Supar bersama Pian mengeksekusi korban pada awal Mei 2019 di waktu malam hari, dengan cara melayangkan parang ke leher korban yang ketika itu sedang tertidur pulas. (antara/jpnn)
Supar bersama Pian mengeksekusi ibu angkatnya pada awal Mei 2019 di waktu malam hari, dengan cara melayangkan parang ke leher korban yang ketika itu sedang tertidur pulas.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak