Anak Bupati Langkat Dikabarkan Ditangkap Soal Kerangkeng, Begini Penjelasan Kombes Hadi

Anak Bupati Langkat Dikabarkan Ditangkap Soal Kerangkeng, Begini Penjelasan Kombes Hadi
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara dikabarkan menangkap anak dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yakni Dewa Perangin-angin terkait kerangkeng manusia yang berada di belakang rumah ayahnya. 

Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pun memberikan penjelasan. 

"Belum (ditangkap)," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (11/2) malam.

Sementara terkait dengan kemungkinan Dewa Perangin-angin diperiksa soal kerangkeng itu, Kombes Hadi menyebut ada kemungkinan.

Pasalnya, kata mantan Kapolrestabes Biak, Papua, itu pihaknya akan memeriksa semua yang terlibat dalam kasus itu.

"Belum ada (diperiksa), sudah dibilang sama Pak Kapolda semua yang ada keterlibatan dan sebagainya akan dimintai keterangan," kata Hadi.

Juru bicara Polda Sumut itu menyebut hingga saat ini polisi telah meminta keterangan sekitar 63 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. 

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Polda Sumatera Utara dikabarkan menangkap anak dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yakni Dewa Perangin-angin terkait dengan kerangkeng manusia milik Terbit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News