Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Kini Memiliki Dokumen Kependudukan

Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Kini Memiliki Dokumen Kependudukan
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyelesaikan masalah dokumen kependudukan anak dengan nama terpanjang di Tuban, Rabu (10/11). Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyelesaikan urusan dokumen kependudukan bagi anak dengan nama terpanjang di Tuban.

Sebelumnya, orang tua dari seorang anak yang dipanggil Cordosega mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan karena namanya yang terlalu panjang.

Anak yang beralamat di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memiliki nama dengan 19 kata yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Zudan berkomunikasi dengan orang tua, sanak famili, dan tetua adat setempat untuk bersepakat mengganti nama anak yang bersangkutan menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Kemudian, nama tersebut diakomodir Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukannya bisa dilakukan.

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” kata Zudan, Rabu (10/11).

Dia mengaku senang bisa menyelesaikan masalah ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kehadiran saya di sini, juga dilatarbelakangi oleh arahan Bapak Mendagri Prof Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan, Tuban, ini,” kata Zudan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyelesaikan urusan dokumen kependudukan bagi anak dengan nama terpanjang di Tuban, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News