Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Kini Memiliki Dokumen Kependudukan
Dengan resminya dokumen kependudukan Cordosega, dia bisa mendapatkan berbagai pelayanan publik.
Pergantian nama ini sempat mengalami penolakan dari keluarga Cordosega.
Pasalnya, paman Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang memberi nama Cordosega, tidak mau mengganti nama anak tersebut.
Menurut Sahid, pemberian nama yang begitu panjang tidak melanggar ketentuan apa pun.
Namun, komunikasi dengan Zudan yang santun, terbuka, informatif, dan berorientasi pada solusi berhasil membuat Sahid mengizinkan pergantian nama bagi keponakannya itu.
"Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legawa,” ungkap Sahid.
Dia menambahkan metode komunikasi yang digunakan Zudan menunjukkan ketulusan silaturahmi yang bisa menjadi kunci solusi untuk segala masalah di Indonesia.
Zudan secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada ayah dari Cordosega, Arif Akbar.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyelesaikan urusan dokumen kependudukan bagi anak dengan nama terpanjang di Tuban, Jatim.
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua