Anak Dianiaya, Lalu Dilempar ke Arah Sungai, Sang Ayah Langsung Dikepung Warga

Anak Dianiaya, Lalu Dilempar ke Arah Sungai, Sang Ayah Langsung Dikepung Warga
Polres Tanjab Timur mengamankan F ayah yang menganiaya anak kandungnya. Foto:ajmbi-independent

jpnn.com, MUARASABAK - Seorang pria di Kecamatan Muarasabak Barat, Jambi, berinisial, F, 37, ditangkap karena menganiaya anak kandungnya, yang baru berusia 6 tahun.

Parahnya, setelah dianiaya sang anak dilempar sedemikian rupa ke tepi Sungai Telukdawan, yang dikenal sebagai habitat asli buaya liar tersebut.

Informasi yang diterima, yang ayah yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kebun itu, hanya pulang ke rumah seminggu sekali.

Nah, Senin (6/9), kebetulan sang anak pergi mengaji sebelum siang.

Hingga hampir tengah hari, sang anak belum pulang. Kemudian F pergi menjemputnya dan diduga hal itulah yang memicu emosi sang ayah memuncak.

Dia memukul wajah anaknya dengan sandal. Tak hanya itu, kemudian melemparnya ke arah Sungai Telukdawan.

Rupanya, ada yang sempat merekam kejadian itu dan menyebarkannya ke media sosial. Sontak ini menjadi perhatian warga, termasuk kepolisian yang langsung turun ke lokasi, dan mengamankan F.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pria tersebut.

Hanya saja, dia belum bisa memastikan penyebab kejadian ini. “Sudah kita amankan di Polres Tanjab Timur, dan masih dalam proses penyelidikan oleh unit PPA kita," kata dia.

Seorang pria di Kecamatan Muarasabak Barat, Jambi, berinisial, F, 37, tega menghajar anak kandungnya, yang baru berusia 6 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News