Anak Dibunuh Ayah Tiri, Ibu Kandung Jadi Tersangka

Dari pengakuan Rico, anggota Subdit IV Dit Reskrimum akhirnya pada 13 November 2016 menuju Jalan Lintas Timur KM 47, Desa Rantau Puri, Kabupaten Batanghari, rumah lama Rico. Di situ mereka menggali tempat di mana BA dikuburkan, tepatnya sekira 100 meter di belakang rumah.
Setelah menggali, polisi menemukan tulang belulang manusia yang mengenakan baju anak-anak warna merah, bermotif bunga. Tulang itu dibungkus plastik hijau merek Echa, dan dibungkus lagi dengan spray. Saat ini tulang tersebut sudah dikirimkan ke RS Raden Mattaher untuk diotopsi.
Dari pengakuan tersangka, pada hari nahas itu dia memang memukuli BA. Tak hanya sekali, BA menerima penganiayaan ayah tirinya itu sejak pagi hingga sore. Tak lama kemudian, BA mengalami demam tinggi. Karena hanya dipikir demam biasa, korban tak dibawa ke rumah sakit.
Diduga tak kuat, malam harinya sekira pukul 21.00 BA ternyata sudah meninggal dunia. Panik, Rico pun langsung berusaha berlari dari tanggungjawab. Dia membungkus jenazah korban dengan plastik dan spray, lalu menguburkannya. (rib)
Polda Jambi kini telah menetapkan tersangka baru, dalam kasus pembunuhan balita berusia lima tahun, berinisial BA.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini