Anak Dicabuli hingga Tewas, Ayah Kandung Disikat Polisi
Senin, 21 Maret 2022 – 14:10 WIB
"Pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya, namun masih diperbolehkan untuk bertemu anaknya," ucapnya.
Kepada ibu korban, pelaku sempat mengatakan anaknya mengalami panas sebelum akhirnya meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali mencabuli anaknya di tempat yang sama.
Pelaku mengaku terpengaruh tontonan video porno hingga tega mencabuli anaknya itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Seorang anak berusia 8 tahun dicabuli ayah kandungnya hingga tewas. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Popsivo Polwan Kalahkan Tim Bertabur Bintang Jakarta BIN, Arsela Nuari Tampil Gemilang
- Viral Longsor
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri